Kasus Suap PON
Mahasiswa Desak KPK Tetapkan Gubernur Riau sebagai Tersangka
Penulis : Syahnan Rangkuti | Kamis, 20 Desember 2012 | 13:31 WIB
PEKANBARU, KOMPAS.com -- Pemandangan Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (20/12/2012) sedikit berbeda dibanding hari biasa. Bila biasanya suasana sidang berlangsung tenang, hari ini diwarnai sedikit keributan.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa di Riau berunjuk rasa, tatkala majelis hakim yang diketuai Ida Ketut Suarta menyidangkan kasus suap PON Riau 2012. Hadir dalam persidangan itu Johar Firdaus, ketua DPRD Riau sebagai saksi untuk terdakwa Taufan Andoso Yakin, Wakil Ketua DPRD Riau dari Fraksi PAN.
Mahasiswa sebenarnya tidak mendemo pengadilan, melainkan menyampaikan pesan kepada KPK agar segera menetapkan Gubernur Riau Rusli Zainal sebagai tersangka.
Koordinator aksi, Yopi Pranoto menyatakan, meminta KPK tidak segan-segan menuntaskan kasus korupsi PON Riau. "KPK segeralah tetapkan Rusli Zainal sebagai tersangka dan menahan tujuh anggota DPRD Riau yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," teriak Yopi.
Kedatangan mahasiswa bertepatan dengan rencana PN Pekanbaru menghadirkan Rusli Zainal sebagai saksi untuk Taufan Andoso Yakin. Namun, sampai Kamis siang, Rusli masih belum hadir. Hari Rabu kemarin, Rusli berada di Medan, mengikuti rapat Gubernur se-Sumatra.
Anda sedang membaca artikel tentang
Mahasiswa Desak KPK Tetapkan Gubernur Riau sebagai Tersangka
Dengan url
http://warmcupofblackcoffee.blogspot.com/2012/12/mahasiswa-desak-kpk-tetapkan-gubernur_19.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Mahasiswa Desak KPK Tetapkan Gubernur Riau sebagai Tersangka
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Mahasiswa Desak KPK Tetapkan Gubernur Riau sebagai Tersangka
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar