Polisi Bandung Bekuk 2 Anggota Geng Motor

Written By bopuluh on Rabu, 23 Oktober 2013 | 23.45


BANDUNG, KOMPAS.com - Jajaran Polsek Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat, berhasil membekuk dua orang anggota salah satu kelompok geng motor di Kota Bandung.

Berry Prawira (21) dan Asep Indra (22) ditangkap saat menjambret tas milik Cahyaning Syafa di depan Pusat Dakwah Indonesia (Pusdai), Minggu (20/10/2013) malam. Modus yang digunakan kedua tersangka adalah dengan cara memepet motor korbannya kemudian menarik tas tersebut hingga putus.

"Waktu itu korban lagi dibonceng sama laki-laki. Dipepet kemudian langsung ditarik tasnya," ujar Berry saat gelar perkara di markas Polsek Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Kamis (24/10/2013).

Setelah mendapatkan tas korban yang berisi satu ponsel dan uang tunai sebesar Rp 500.000, kedua tersangka yang mengaku anggota dari geng motor Moonraker ini langsung tancap gas menggunakan motor Kawasaki Ninja warna merah.

Namun, keberuntungan kedua senior Moonraker ini berakhir di sebuah gang buntu. Warga sekitar gang buntu curiga dengan gerak-gerik keduanya yang tengah dalam kondisi mabuk. Berry dan Asep pun kemudian dipukuli warga, polisi yang melihat keduanya tengah dipukuli langsung membawa menggiring Berry dan Asep ke Polsekta Cibeunying Kidul.

"Saya sudah tiga tahun jadi anggota geng motor Moonraker Bandung Timur," aku Berry disambut pengakuan Asep yang juga sudah dua tahun menjadi anggota geng motor yang sama. Berry menambahkan, hasil kejahatan mereka rencananya ingin dipakai untuk mabuk-mabukan bersama rekan-rekan sesama geng motor.

Dia juga mengaku tidak hanya sekali melakukan tindakan kriminal seperti menjambret bersama Asep. "Saat ngelakuin (jambret) kita habis minum arak didaerah Cikapayang," jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Polsek Cibeunying Kidul Kompol Nana Mulyatna menambahkan, dalam aksi kriminal yang dilakukan kedua anggota kelompok geng motor ini sudah tidak asing lagi.

"Asep ini yang memetik (menjambret) sementara Berry yang mengemudikan dan memepet motor korban," kata Nana.

Aksi kriminal yang dilakukan oleh para anggota kelompok geng motor di Kota Bandung seperti Berry dan Asep ini memang kerap meresahkan masyarakat. Tak hanya menjambret, mereka bahkan tak segan menggunakan senjata tajam.

"Kita imbau kepada masyarakat agar berhati-hati di jalan raya terutama yang sepi," ujarnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku yang terbilang masih muda ini terancam hukuman penjara selama 5 tahun karena dianggap telah melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Editor : Kistyarini


Anda sedang membaca artikel tentang

Polisi Bandung Bekuk 2 Anggota Geng Motor

Dengan url

http://warmcupofblackcoffee.blogspot.com/2013/10/polisi-bandung-bekuk-2-anggota-geng.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Polisi Bandung Bekuk 2 Anggota Geng Motor

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Polisi Bandung Bekuk 2 Anggota Geng Motor

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger