JAKARTA, KOMPAS.com - Halte Transjakarta Koridor XI dibakar saat terjadinya kerusuhan di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Klender, Jakarta Timur, Rabu (9/10/2013) pagi. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan halte yang dibakar massa tersebut akan kembali dibangun, namun pelaku perusakan fasilitas Pemprov DKI tersebut tetap harus ditangkap.
"Ya sudah, bangun lagi (halte yang dibakar-red). Tapi penjarain orang itu," kata Basuki di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (9/10/2013).
Basuki mengatakan, untuk kasus pembakaran halte tersebut tidak mungkin menerapkan sanksi sosial terhadap pelaku pembakaran. Menurutnya, perbuatan tersebut sudah masuk dalam tindakan kriminal.
"Kalau coret-coret sanksi sosial, nah ini mesti tangkap. Kalau membakar sanksinya pidana karena ini sudah kriminal," tegas Basuki.
Sebelumnya, 2.100 personel gabungan aparat Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur dan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diturunkan dalam eksekusi di lahan yang sudah menjadi sengketa sejak puluhan tahun, antara PT Graha Cipta Kharisma dan warga RT 08 RW 12, Klender, Jakarta Timur. Eksekusi berujung ricuh karena warga melakukan perlawanan.
Situasi yang memanas tersebut membuat warga melakukan pembakaran terhadap ban dan juga halte bus way yang berada di lokasi kejadian. Akibat kejadian ini sendiri jalur di Jalan I Gusti Ngurah Rai pun ditutup oleh petugas kepolisian. Saat ini, jalan sudah dibuka, meski baru satu jalur.
Editor : Ana Shofiana Syatiri
Anda sedang membaca artikel tentang
Basuki Minta Pembakar Halte Busway Dipenjara
Dengan url
http://warmcupofblackcoffee.blogspot.com/2013/10/basuki-minta-pembakar-halte-busway.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Basuki Minta Pembakar Halte Busway Dipenjara
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Basuki Minta Pembakar Halte Busway Dipenjara
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar