DENPASAR, KOMPAS.com - Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta meminta Polda Bali untuk serius menangani kasus penipuan 52 calon TKI asal Bali yang dilakukan oleh PT Reka Wahana Mulia (RWM) dan PT Fortuna Bali Cemerlang.
Atas penipuan ini para calon TKI dirugikan hingga Rp 1,2 miliar. Per calon TKI telah menyetor uang Rp 20 juta hingga Rp 30 juta, namun mereka tidak jadi diberangkatkan ke luar negeri.
"Kami berharap pihak kepolisian serius mengurus kasus-kasus seperti ini agar tidak banyak korban di Bali," ujar Parta di kantornya, Rabu (17/7/2013).
Melalui kuasa hukumnya, LBH Bali, para calon TKI telah melaporkan kasus ini ke Polda Bali, namun setelah beberapa bulan belum ada perkembangan.
Komisi IV DPRD Bali berharap Polda bisa menangkap Rafli Aditya, rekanan PT RWM yang saat ini kabur seusai mengambil uang milik calon TKI. Beberapa waktu lalu, Rafli sempat terlibat pertemuan dengan BP3TKI Bali untuk membuat perjanjian pengembalian uang calon TKI, namun setelah itu keberadaannya tidak diketahui.
Seperti diberitakan, 52 calon TKI yang menjadi korban dugaan penipuan pada bulan November 2011 silam tergiur iming-iming pekerjaan di luar negeri yang ditawarkan oleh PT RWM dan PT FBC. Namun setelah menyetorkan uang sebesar Rp 20 juta hingga Rp 30 juta sampai kontrak mereka habis pada 2012, para calon TKI tersebut tak kunjung diberangkatkan ke negara tujuan.
Sampai saat ini para calon TKI terus berjuang untuk mendapatkan kembali uang mereka yang telah disetor ke perusahaan agen TKI tersebut.
Editor : Farid Assifa
Anda sedang membaca artikel tentang
DPRD Bali Minta Polisi Serius Tangani Kasus Penipuan TKI
Dengan url
http://warmcupofblackcoffee.blogspot.com/2013/07/dprd-bali-minta-polisi-serius-tangani.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
DPRD Bali Minta Polisi Serius Tangani Kasus Penipuan TKI
namun jangan lupa untuk meletakkan link
DPRD Bali Minta Polisi Serius Tangani Kasus Penipuan TKI
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar