Komnas PA: Alasan Apapun, RS Bukan Tempat Shooting

Written By bopuluh on Kamis, 27 Desember 2012 | 22.45

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menilai RSAB Harapan Kita telah melanggar UU Perlindungan Anak. Mereka meminta Menteri Kesehatan mengambil tindakan tegas kepada manajemen RS tersebut.

"RS Harapan Kita telah melanggar Pasal 44. RS Harapan Kita juga melanggar prosedural rumah sakit. Dengan alasan apapun rumah sakit itu bukan tempatnya shooting. Pihak PH film 'Love In Paris' juga telah melanggar pasal 44 yang mengakibatkan terjadinya pelayanan yang tidak komperhensif pada pasien," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/12/12).

Arist memaparkan, setiap rumah sakit, apalagi rumah sakit pemerintah seperti Harapan Kita, seharusnya wajib menyediakan fasilitas dan menyelenggarakan upaya kesehatan yang komperhensif bagi anak. Hal itu bertujuan agar setiap anak memperoleh derajat kesehatan yang optimal sejak dalam kandungan.

Dalam hal ini, kata Arist, dapat dikatakan bahwa RS Harapan Kita telah melanggar ketentuan dalam UU Perlindungan Anak tersebut, dan harus diberikan sanksi tegas.

"Biar bagaimanapun, misalnya orang tua Ayu memang tidak menuntut apapun, tetap saja hal seperti ini dapat dijadikan momentum supaya pihak rumah sakit, PH film 'Love In Paris' bertanggung jawab atas kelalaian yang telah dilakukan, karena ini menyangkut nyawa orang," ujar Arist.

"Meskipun dikatakan shooting berbeda ruangan, tetapi yang namanya ruang intensive critical care unit (ICCU) itu harus steril keberadaan banyak orang dari kru, peralatan shooting yang belum tentu steril dapat mengganggu pasien," tutur Arist lagi.

Arist berharap, semua pihak yang terkait mau bertanggung jawab atas kejadian yang telah dialami Ayu Tria Desiani, dan keluarga yang ditinggalkan.

Ayu Tria Desiani meninggal dunia pukul 02.30 di RS Harapan Kita, Jakarta Barat. Ayu yang menderita leukimia sejak usia dua tahun, meninggal dunia setelah diserang diare yang cukup serius sehingga mengakibatkan dehidrasi dan pecah pembuluh darah di lambung.

Editor :

Ana Shofiana Syatiri


Anda sedang membaca artikel tentang

Komnas PA: Alasan Apapun, RS Bukan Tempat Shooting

Dengan url

http://warmcupofblackcoffee.blogspot.com/2012/12/komnas-pa-alasan-apapun-rs-bukan-tempat.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Komnas PA: Alasan Apapun, RS Bukan Tempat Shooting

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Komnas PA: Alasan Apapun, RS Bukan Tempat Shooting

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger